KERJASAMA LINTAS SEKTORAL, SISTEM RUJUKAN SERTA PEMBINAAN KELUARGA DAN MASYARAKAT SEBAGAI SOLUSI PENANGGULANGAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD) S

Penulis : Iswandi Darwis, Exsa Hadibrata (Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Lampung angkatan 2004)
Artikel ilmiah ini juara 2 lomba karya tulis mahasiswa bidang IPS tingkat Universitas Lampung

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kesehatan merupakan investasi penting bagi pengembangan kualitas sumber daya manusia. Masyarakat yang sehat tentu dapat lebih produktif untuk membangun demi kemajuan bangsa (Sampurno, 2006). Terkait peningkatan derajat kesehatan masyarakat indonesia, pemerintah pusat berusaha untuk mewujudkan visi “Indonesia Sehat 2010” serta misi “Masyarakat Mandiri Hidup Sehat” (Depkes, 2007). Menyikapi hal tersebut pemerintah Provinsi Lampung pun senada dengan pemerintah pusat guna mewujudkan “Lampung Sehat 2010”.

Dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 disebutkan bahwa pembangunan sumber daya manusia diarahkan untuk terwujudnya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif dan masyarakat yang semakin sejahtera (Bappenas 2005). Melalui visi Indonesia Sehat 2010, gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang ingin dicapai adalah masyarakat yang antara lain hidup dalam lingkungan yang sehat dan mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat (Depkes 2003). Lingkungan yang sehat termasuk di dalamnya bebas dari wabah penyakit menular. Namun untuk saat ini wabah penyakit menular masih sering terjadi. Salah satu penyakit menular yang angka kejadiannya masih tinggi adalah Demam Berdarah Dengue (DBD). Pada tahun 2005, jumlah penderita DBD di indonesia dilaporkan sebanyak 95.279 kasus dengan angka kematian (CFR) sebesar 1,36% dan angka insiden sebesar 43,42 kasus per 100.000 penduduk (Depkes, 2007).

Guna percepatan menuju Indonsia dan Lampung Sehat 2010 serta pemberantasan penyakit menular, pemerintah harus segera beralih dari paradigma pengobatan penyakit menjadi paradigma sehat (Azwar, 2006). Paradigma sehat adalah pola fikir yang mengedepankan tindakan pencegahan, sedangkan paradigma pengobatan lebih mengutamakan bagaimana cara mengobati orang sakit. Menurut Azwar (2006), paradigma sehat harus ditunjang oleh promosi kesehatan, yaitu upaya mengubah prilaku dan memberdayakan masyarakat agar dapat memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya. Yang paling penting dari promosi kesehatan ini yaitu berubahnya prilaku masyarakat, sebab kontribusi prilaku sangat penting dalam pembangunan kesehatan.

Penyakit DBD merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia pada umumnya dan Provinsi Lampung pada khususnya. Penyakit ini cenderung meningkat jumlah penderitanya dan semakinluas penyebarannya serta berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa (KLB). Penularan infeksi virus DBD terjadi melalui vektor nyamuk genus Aedes (terutama A. aegyepti dan A. albopictus). Peningkatan kasus setiap tahunnya berkaitan dengan sanitasi lingkungan dan tersedianya perindukan bagi nyamuk betina yaitu bejana yang berisi air jernih dan peningkatan kasus ini juga sejalan dengan meningkatnya mobilitas dan kepadatan penduduk (Dinkes Provinsi Lampung, 2005).

Hingga Februari 2008, jumlah penderita DBD di Lampung mencapai 820 orang, 4 di antaranya, yang bermukim di Kotamadya Metro dan Bandar Lampung, meninggal dunia (Dinkes Kota Bandar Lampung, 2008). Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyikapi peningkatan jumlahi penderita DBD melakukan penggratisan biaya bagi pasien DBD di seluruh Rumah Sakit pemerintah maupun swasta kelas III dan juga pengasapan (fogging focus) (Radar Lampung, 2008). Sehubungan dengan pentingnya

paradigma sehat kita dapat melihat upaya pemerintah Provinsi ini tidak akan banyak bermanfaat bila hanya aspek pengobatan yang diutamakan tetapi usaha-usaha prefentif harus digalakkan. Dalam fokus pembahasan penanggulangan DBD di kota Bandar Lampung ada tiga titik tekan yang dikerjakan belum secara optimal. Penekanan itu antara lain, kerjasama lintas sektoral, sistem rujukan dan pembinaan keluarga.

Masalah DBD bukan hanya masalah Dinas Kesehatan saja, tetapi juga merupakan permasalahan multiinstitusional. Oleh karenanya dalam rangka penaggulangan DBD diperlukan kerjasama yang terpadu antara pelbagai institusi yang berada di daerah yang endemik tersebut (Dinkes, 2005).

Fenomena RSUAM sebagai Puskesmas raksasa selalu terjadi seiiring meningkatnya angka kejadian DBD kota Bandar Lampung (Lampost, 2008). Hal ini terjadi karena kurang optimalnya kinerja Puskesmas Induk dan Rawat Inap sebagai garda terdepan penatalaksanaan DBD. Banyaknya penderita DBD yang langsung berobat ke RSUAM, karena kurang diberlakukannya sistem rujukan yang tepat. Apabila sistem rujukan dijalankan dengan tepat maka fenomena Puskesmas raksasa RSUAM dapat dihindari.

Pembinaan keluarga sebenarnya merupakan target awal menuju tercapainya program dinas kesehatan yaitu “Desa Sehat”. Desa Sehat yang telah dicanangkan sejak 2003 ini harus sesegera mungkin terwujud, karena perilaku masyarakat untuk hidup sehat merupakan output program ini. Kaitannya Desa Sehat dengan penyakit DBD adalah dengan perubahan perilaku masyarakat akan menurunkan angka kejadian DBD kota Bandar Lampung.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian di atas dapat dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
“Bagaimanakah penanggulangan DBD di Bandar Lampung secara terintegrasi dan komprehensif demi terciptanya Bandar Lampung Sehat 2010”

C. Tujuan Penulisan

1. Tujuan Umum
Mengetahui peranan kerjasama lintas sektoral, sistem rujukan, dan pembinaan keluarga sebagai penanggulangan DBD Kota Bandar Lampung.

2. Tujuan Khusus
a.Mengatahui peranan masing-masing instansi terkait dalam penanggulangan penyakit DBD
b.Mengetahui fungsi dan peran Puskesmas sebagai pelaksana pelayanan kesehatan tingkat masayarakat dalam rangka menanggulangi penyakit DBD
c.Mengetahui bagaimana pembinaan keluarga dan masyarakat sebagai percepatan menuju desa sehat

D. Manfaat Penulisan

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi:
1. Penulis
Sebagai wujud pengaplikasian disiplin ilmu yang telah dipelajari sehingga dapat mengembangkan khasanah keilmuan penulis.
2. Pembaca
Dapat memberikan informasi tentang penatalaksanaan DBD.
3. Pemerintah Kota
Dapat dijadikan bahan masukan dalam memaksimaliasi program penanggulangan DBD
4.Ilmu Pengetahuan
Hasil penelitian diharapkan dapat memperluas pengetahuan tentang pentingnya usaha prefentif dalam pemberantasan penyakit DBD.

II. TINJAUAN PUSTAKA


A. Demam Berdarah Dengue

Definisi

Demam Berdarah Dengue (DBD) atau Dengue Haemorrhagic Fever (DHF) adalah suatu penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus Dengue Famili Flaviviridae,dengan manifestasi klinis demam nyeri otot dan nyeri sendi yang disertai leukopenia, trombositopenia, ruam, limfadenopati dan diatesis hemoragik (Suhendro dkk, 2007)

Etiologi

Virus Dengue merupakan virus RNA untai tunggal, genus flavivirus, terdiri dari 4 serotipe yaitu Den-1, 2, 3 dan 4. Struktur antigen ke-4 serotipe ini sangat mirip satu dengan yang lain, namun antibodi terhadap masing-masing serotipe tidak dapat saling memberikan perlindungan silang. Variasi genetik yang berbeda pada ke-4 serotipe ini tidak hanya menyangkut antar serotipe, tetapi juga didalam serotipe itu sendiri tergantung waktu dan daerah penyebarannya.

Vektor

Virus Dengue ditularkan dari orang ke orang melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti dari subgenus Stegomyia. Ae. aegypti merupakan vektor epidemi yang paling utama, namun spesies lain seperti Ae. albopictus, Ae.polynesiensis, anggota dari Ae. Scutellaris complex, dan Ae. (Finlaya) niveus juga dianggap sebagai vektor sekunder. Kecuali Ae. aegyti semuanya mempunyai daerah distribusi geografis sendiri-sendiri yang terbatas. Meskipun mereka merupakan host yang sangat baik untuk virus Dengue, biasanya mereka merupakan vektor epidemi yang kurang efisien dibanding Ae. aegypti.

Manifestasi Klinis

Manifestasi klinis infeksi virus Dengue pada manusia sangat bervariasi. Spektrum variasinya begitu luas, mulai dari asimtomatik, demam ringan yang tidak spesifik, Demam Dengue, Demam Berdarah Dengue, hingga yang paling berat yaitu Dengue Shock Syndrome (DSS), (Soegijanto, 2000). Diagnosis Demam Berdarah Dengue ditegakkan berdasarkan kriteria diagnosis menurut WHO tahun 1997, terdiri dari kriteria klinis dan laboratoris. Penggunaan kriteria ini dimaksudkan untuk mengurangi diagnosis yang berlebihan (overdiagnosis).

Manifestasi klinis DBD sangat bervariasi, WHO (1997) membagi menjadi 4 derajat, yaitu :
Derajat I: Demam disertai gejala-gejala umum yang tidak khas dan manifestasi perdarahan spontan satu-satunya adalah uji Tourniquet positif.
Derajat II : Gejala-gejala derajat I, disertai gejala-gejala perdarahan kulit spontan atau manifestasi perdarahan yang lebih berat.
Derajat III: Didapatkan kegagalan sirkulasi, yaitu nadi cepat dan lemah, tekanan nadi menyempit (< 20 mmHg), hipotensi, sianosis disekitar mulut, kulit dingin dan lembab, gelisah.
Derajat IV : Syok berat (profound shock), nadi tidak dapat diraba dan tekanan darah tidak terukur.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penyebaran Penyakit DBD

Penyebaran berbagai tipe virus dengue ini dari suatu wilayah ke wilayah lain
dibawa oleh orang-orang yang terinfeksi virus dengue yang berpindah tempat dari suatu tempat ke tempat yang lain. Ditempat yang baru melalui gigitan nyamuk penularan DBD seperti Aedes aegypty dan Aedes albopictus menyebarkannya kepada orang lain disekitarnya. Penyebaran virus akan mudah terjadi di daerah yang padat penduduknya.

Dari data yang ada dewasa ini subdit arbovirosis Ditjen PPM-PLP, diketahui
bahwa dari 301 Kabupaten II yang ada di Indonesia , 255 buah Kabupaten II telah terjangkit DBD. Ini artinya menunjukkan bahwa 84,7 % Kabupaten II diseluruh Indonesia telah diramba virus dengue dan cepat atau lambat , sisa Kabupaten II yang belum terjamah virus DBD pasti akan terjamah juga karena tidak ada manusia yang kebal virus DBD.

B. Kerjasama Lintas Sektoral

Untuk mengoptimalkan tujuan pembangunan kesehatan, diperlukan kerja sama lintas sektoral yang mantap demikian pula optimalisasi dalam pembangunan berwawasan kesehatan, menuntut adanya penggalangan kemitraan lintas sektoral dan segenap potensi masyarakat, kebijakan dan pelaksanaan pembangunan sektor lain perlu memperhatikan dampak dan mendukung keberhasilan pembangunan kesehatan (Dinkes, 2006).

Untuk itu upaya sosialisasi masalah-masalah dan upaya pembangunan kesehatan kepada sektor lain perlu dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kerja sama lintas sektoral harus dilakukan sejak perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan pengendalian sampai pada pengawasan pada pengawasan dan penilaianya.


C. Sistem Rujukan Pasien DBD

Menurut Noor (2008), yang dimaksud dengan rujukan adalah pelimpahan wewenang dan tanggung jawab atas kasus penyakit atau masalah kesehatan. Dalam pelaksanaan rujukan pelayanan kesehatan baik kesehatan perorangan maupun kesehatan masyarakat dapat dilakukan secara vertikal atau horizontal. Menurut Suryati (1998), penyakit DBD cenderung cepat menjadi berat dan fatalitasnya tinggi apabila ditanggulangi dengan sarana dan prasarana yang sederhana serta kemampuan petugas kesehatan yang terbatas terutama Puskesmas maka secepatnya perlu dilakukan rujukan. Peran Puskesmas sebagai mata rantai rujukan penderita DBD tidak besar. Ada berbagai hal yang berpengaruh karena keterbatasan sarana, biaya, reagen thrombosit dan jam buka efektif BP Puskesmas kurang lebih 4 jam.

Pasien yang datang ke RS dan merupakan rujukan dari fasilitas profesional tingkat pertama cenderung dirawat. Demikian pula yang berasal dari rujukan dokter/dokter spesialis yang merupakan dokter mitra di RS tersebut dapat langsung masuk RS tanpa melalui poliklinik rawat jalan (FGD). Hal ini terlihat peran dari dokter/dokter swasta spesialis swasta ke RS swasta sangat besar (87,5 %) (Suryati, 1998). Dapat disimpulkan bahwa laporan kasus DBD yang disampaikan ke Dinas Kesehatan sangat berguna untuk mengadakan tindak lanjut. Tindakan selanjutnya misalnya setelah dilakukan penyelidikan epidemiologi kemudian dilakukan fogging focus RS yang dapat memberikan laporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten dalam waktu 24 jam masih sedikit sekali (1,8 %).

D. Desa Sehat dan Desa Binaan

Kekuatan utama memandirikan masyarakat untuk hidup sehat adalah melalui pemberdayaan masyarakat dan penguatan pendekatan melalui Primary Health Care (PHC). Konstruktur yang terbentuk pada masyarakat Indonesia tidak terlepas dari adat istiadat, norma dan budaya yang berkembang di tengah-tengah masyarakat pedesaan. Derajat kesehatan masyarakat di negara berkembang ditingkatkan melalui pendekatan-pendekatan kesehatan dasar (Anonim, 2008).

Deklarasi Alma Alta tahun 1976 mengamanatkan dimana ada 10 prinsip dasar untuk meningkatkan derajat kesehatan di negara berkembang dengan melalui pendekatan Primary Health Care (PHC). Penjabaran dari visi Indonesia Sehat 2010 yang dicanangkan pada tahun 2000 dalam mewujudkan masyarakat sehat melalui; Keluarga Sehat, Dusun Sehat, Desa Sehat, Kecamatan Sehat, Kabupaten Sehat dan Provinsi Sehat.

Desa Sehat mencakup konsep pelayanan kesehatan dasar, membina masyarakat menghadapi masalah kesehatan, mengembangkan surveilance dan menciptakan perilaku hidup bersih dan sehat. Desa Sehat/PHC, mencakup konsep pelayanan kesehatan dasar (8 elemen PHC), pembelajaran masyarakat dengan pendekatan edukatif (pertemuan tingkat desa, SMD, MMD), Penggalangan komitmen visi dan misi desa sehat adalah, penggerakan peran serta masyarakat baik input maupun proses, pengembangan potensi sumberdaya masyarakat, pembinaan lintas program dan lintas sektoral.

Kompetensi yang ada pada Desa Siaga hampir sama dengan Desa Sehat/PHC, yaitu:
1.Melakukan pengamatan penyakit, gizi, kesehatan lingkungan dan perilaku masyarakat dalam rangka survei mawas diri,
2.Melakukan Musyawarah Masyarakat Desa dalam penggalangan komitmen Desa Siaga,
3.Memberikan pelayanan kesehatan promotif dan preventif,
4.Melakukan administrasi Desa Siaga,
5.Menggalang jejaring kemitraan potensi yang ada di desa (LSM, swasta, dll),
6.Menerapkan teknologi tepat guna sesuai dengan potensi yang ada.
7.Menggali pembiayaan kesehatan berbasis masyarakat, dan Mengelola Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat.

Pada hakekatnya tujuan akhir Desa Sehat atau Desa Siaga dan Desa Binaan sama, yaitu: memandirikan masyarakat dalam bidang kesehatan. Dan dilihat dari indikator keberhasilan dari aspek input, proses dan output sama, yang membedakan mungkin dalam proses pembentukan dan pembinaan saja.

Tenaga SDM Kesehatan masih sangat diperlukan karena masalah kesehatan itu akan selalu ada pada situasi apapun, contohnya di desa terpencil yang sudah menjadi sehat ditemukan kecelakaan misalnya, jatuh dari pohon atau ada permasalahan dalam bersalin, kesemuanya ini memerlukan pertolongan kesehatan. Untuk itu tenaga kesehatan yang diprioritaskan adalah bidan desa dengan tambahan kompetensi di bidang pelayanan kesehatan dasar. Sedangkan tenaga kesehatan lainnya cukup berada di Puskesmas Pembantu atau Puskesmas sebagai Pembina Desa Sehat.

E. Kota Bandar Lampung

Gambaran umum

Kota Bandar Lampung adalah Ibu Kota Propinsi Lampung, memiliki luas 192,2 km2, yang secara geografis terletak pada 5o20’ sampai dengan 5o30’ LS dan 105o28’ sampai dengan 105o37’ BT. Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Padang Cermin dan Kabupaten Pesawaran, Ketibung, dan Teluk Lampung (Kabupaten Lampung Selatan), sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Natar (Kabupaten Lampung Selatan), sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Gedong Tataan dan Padang Cermin (Kabupaten Pesawaran) dan sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Tanjung Bintang (Kabupaten Lampung Selatan) (Dinkes Kota Bandar Lampung, 2008).

Kota Bandar Lampung berdiri menjadi daerah tingkat II berdasarkan Undang-undang nomor 18 tahun 1965, yaitu Kotamadya Tanjungkarang-Telukbetung. Pada tahun 1982 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 1982 dilakukan pemekaran sehingga menjadi 9 kecamatan dan 58 kelurahan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1983 Kotamadya Tanjungkarang-Telukbetung berubah nama menjadi Kotamadya Bandar Lampung. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor G/185.B.III/Hk/1987 dilakukan pemekaran wilayah menjadi 9 kecamatan dan 84 kelurahan. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bandar Lampung tahun 2002 Kota Bandar Lampung secara administratif terdiri dari 13 Kecamatan dan 98 Kelurahan. Kecamatan tersebut adalah Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Barat, Telukbetung Utara, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, Panjang, Sukarame, Sukabumi, Kedaton, Rajabasa, Tanjung Senang dan Kemiling.

Sejak tahun 2001, Kota Bandar Lampung telah melaksanakan kebijakan desentralisasi, yaitu dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Sejak dilaksanakannya kedua undang-undang tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah melakukan penggabungan sejumlah Dinas dengan Kantor Departemen. Salah satu diantaranya adalah penggabungan antara Dinas Kesehatan dengan Kantor Departemen Kesehatan dan membentuk kembali menjadi Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, dengan susunan organisasi yang baru. Susunan organisasi Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dibentuk berdasarkan Keputusan Walikota Bandar Lampung nomor: 09 tahun 2001, tanggal 11 Januari 2001 tentang Susunan Organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung

Keadaan Penduduk

Penduduk Kota Bandar Lampung merupakan masyarakat yang hetrogen yang terdiri dari dari banyak suku bangsa antara lain Lampung, Jawa, Sunda Batak, Banten dan lain-lain. Keadaan tersebut menyebabkan keadaan sosial budaya/kultur setiap wilayah menjadi sangat majemuk. Berdasarkan data proyeksi penduduk tahun 2006 jumlah penduduk Kota Bandar Lampung mencapai 812.379 jiwa dengan tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 1,55 % pertahun, terdiri dari 394.224 laki-laki dan 409.242 perempuan, dengan tingkat kepadatan 4.181 jiwa perkilometer persegi, jumlah rumah tangga (KK) sebesar 161.547 KK dengan rata-rata jiwa per-rumah tangga sebesar 5,0 jiwa.
Persebaran penduduk antar kecamatan sangat bervariasi, hal ini dapat dilihat dari tingkat kepadatan penduduk antar kecamatan yang menunjukkan sebagian besar penduduk Kota Bandar Lampung berada di wilayah Kecamatan Tanjungkarang Pusat dengan kepadatan penduduk 13.111 jiwa/km2, Kecamatan Teluk Betung Selatan dengan kepadatan penduduk 10.634 jiwa/km2, Kecamatan Kedaton dengan kepadatan penduduk 9.929 jiwa/km2, dan Kecamatan Telukbetung Utara dengan kepadatan penduduk 6.225 jiwa/km2

Sarana Pelayanan Kesehatan.

Kota Bandar Lampung pada tahun 2005 memiliki 9 Rumah Sakit terdiri dari 3 Rumah Sakit pemerintah yaitu Rumah Sakit DKT, Rumah Sakit Jiwa, dan Rumah Sakit Umum Abdul Moeluk, tetapi Rumah Sakit pemerintah yang ada ini milik Pemerintah Daerah Propinsi Lampung. Sampai saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memiliki Rumah Sakit Umum Daerah.
Jumlah dokter praktek swasta perorangan 343, Balai Pengobatan Swasta 54, RS Bersalin swasta 26, Puskesmas induk berjumlah 22 buah, Pustu 57 buah, Pusling 22 buah.
Sumber Daya Manusia bidang kesehatan pada sarana Pemerintah Kota Bandar Lampung pada tahun 2005, 40 orang tenaga farmasi, 26 orang tenaga gizi, 36 orang tenaga gigi, 23 orang tehnisi medis jumlah 93 orang tenaga medis dan 55 orang tenaga bidan
Kota Bandar Lampung memiliki 6 Rumah Sakit Swasta. Keberadaan Rumah sakit swasta ini disatu sisi menguntungkan karena ikut melakukan upaya pelayanan perorangan. Disisi lain dapat menimbulkan biaya pelayanan kesehatan yang mahal.

III. METODE PENULISAN

A. Prosedur Pengumpulan Data dan Informasi

Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui berbagai media. Data dan informasi terbaru mengenai penelitian dan penulisan mengenai program penanggulangan penyakit DBD diperoleh dari jurnal yang dipublikasikan melalui media internet mulai dari tanggal 6 - 10 April 2008. Penulis juga mencari informasi dari buku – buku kedokteran yang diperoleh dari perpustakaan Universitas Lampung yang dilakukan dari tanggal 8 – 10 April 2008.

B. Pengolahan Data dan Informasi

Data dan informasi yang penulis peroleh kemudian diolah menggunakan komputer yang pengetikannya menggunakan aplikasi Microsoft Word 2003. Pengolahan data dan informasi tersebut dilakukan pada tanggal 7 – 12 April 2008.

C. Analisis Síntesis

Analisis adalah pekerjaan meneliti sambil menguraikan bagian-bagian yang diteliti, memilah-milahnya sesuai dengan jenisnya. Sintesis adalah paduan beberapa pengertian agar terbentuk kesatuan yang selaras (Badudu, 2003).
Analisis sintesis penulis lakukan setelah semua data dan informasi diolah dan disajikan pada media komputer melalui aplikasi Microsoft Office Word 2003. Analisis síntesis dihasilkan dari berbagai macam pernyataan yang diarahkan kepada suatu permasalahan yang dibahas untuk menghasilkan kesimpulan agar tidak menimbulkan bias dalam penafsiran.

D. Mengambil Simpulan

Simpulan diperoleh dari berbagai informasi yang telah dianalisis sintesis dan merupakan suatu hasil dari pembahasan penulisan. Pengambilan simpulan sesuai dengan latar belakang dan perumusan masalah yang sebelumnya dibahas pada bagian pendahuluan

E. Saran atau Rekomendasi

Saran atau rekomendasi diajukan kepada pihak yang berkaitan dengan penulisan karya tulis seperti untuk masyarakat, institusi pendidikan dan pemerintah. Selain itu pula saran atau rekomendasi diberikan kepada penulis lain apabila tedapat penulisan lain yang memiliki keterkaitan permasalahan dengan hasil yang terdapat pada bagian pembahasan.


IV. PEMBAHASAN

A. Kerjasama Lintas Sektoral

Leading Sector

Dinas Kesehatan

Keberhasilan pembangunan berwawasan kesehatan tidak semata-mata ditetukan oleh hasil kerja keras sektor kesehatan saja, tetapi sangat dipengaruhi oleh hasil kerja keras serta konstribusi positif dari berbagai sektor pembangunan lainnya. Dinas kesehatan berperan sebagi penggerak utama (Leading Sector) dan memfasilitasi sector-sektor lain agar segala upayanya memberikan konstribusi yang positif terhadap perwujudan pembangunan kota berwawasan kesehatan.
Peran aktif masyarakat termasuk swasta sangat penting dan akan menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Dinas Kesehatan melaksanakan pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat dapat berperan sebagai subyek pembangunan kesehatan.
Diharapkan masyarakat termasuk swasta dapat berpartisipasi aktif dalam melayani, melaksanakan advokasi, serta mengkritisi pembangunan kesehatan baik secara individu, kelompok, maupun bersama masyarakat luas. Potensi masyarakat termasuk swasta, baik berupa organisasi, upaya, tenaga, dana, sarana, teknologi, serta mekanisme pengambilan keputusan, merupakan asset yang cukup besar yang perlu digalang. Pelaksanaan desentaralisasi di bidang kesehatan sedang berproses. Untuk itu perlu adanya fasilitasi dan koordinasi dari Dinas Kesehatan, terutama kepada jajaran ditingkat Puskesmas. Fasilitasi lebih diutamakan pada pengembangan kapasitas (capacity building), pelembagaan institusi di semua tatanan, serta pengembangan Sistem Kesehatan Kota, sehingga ada kesinambungan program kesehatan dari tingkat Nasional sampai daerah, dan advokasi guna peningkatan sumberdaya kesehatan di daerah.

Dalam memposisikan diri sebagai leading sector guna penanggulangan DBD Dinkes harus bekerjasama dan berkoordinasi dengan empat sektor utama. Keempat sektor utama tersebut antara lain Sector Pembangunan Berwawasan Kesehatan, Sektor Pemantauan dan Sosialisasi, Sektor Pendanaan, dan Sektor Promosi Kesehatan Keluarga. Sebagai leading sektor Dinkes harus mampu menjadi penggerak dan penentu arah kebijakan yang berwawasan kesehatan.

Sektor pembangunan berwawasan kesehatan terdiri dari Dinas PU, Dinas Tata Kota dan Dinas Kebersihan. Sektor Pemantauan dan Sosialisasi terdiri dari Pers, LSM serta PMD. Untuk Sektor Pendanaan Dinkes dapat bekerjasama dengan Swasta dan DPRD . Dan untuk Sektor Promosi Kesehatan Keluarga BKKBN dan PKK dapat dijadikan rekan kerja oleh Dinkes.

Pembangunan berwawasan kesehatan

Dinas Pekerjaan Umum

Penyakit DBD merupakan penyakit yang berbasis lingkungan. Tempat-tempat perindukan nyamuk sebagai vektor penyakit sangat bergantung dari kondisi lingkungan. Program yang telah dilakukan pemerintah dalam menanggulangi penyakit DBD yakni 3 M (mengubur, menutup, menguras) sepertinya kurang maksimal apabila dalam pelaksanaannya masih kurang konprehensif. Pada kenyataannya, jalan-jalan yang berada di daerah dataran rendah juga dapat dijadikan sebagai tempat peridukan vektor penyakit. Selain itu pula gorong-gorong yang tergenang air bersih dapat berpotensi juga sebagai tempat peridukan vektor penyakit, sehingga peranan Dinas Pekerjaan Umum dalam rangka penangulangan masalah DBD sangat penting.

Tindakan yang mungkin dapat dilakukan untuk menangulanginya yakni harus adanya komunikasi lintas dinas antara Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum. Dinas Kesehatan dapat memberi data mengenai daerah-daerah endemik DBD sehingga dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas lainnya yang berkenaan dengan penampungan air dapat diperhatikan secara seksama sehingga tempat tersebut tidak dapat dijadikan perindukan vektor penyakit.

Dinas Tata Kota

Penataan daerah perkotaan yang baik memungkinkan kenyamanan dari masyarakat sekitarnya untuk tinggal. Lingkungan yang ada di daerah kota sangat dipengaruhi oleh penataan daerah tempat tinggal. Penataan kota yang kurang baik akan memunkinkan terciptanya tempat perindukan vektor penyakit DBD.

Program yang dapat dilakukan Dinas Tata Kota adalah menganalisis dan mencari tempat perindukan vektor penyakit. Dalam hal ini dinas kesehatan memberikan data daerah mana yang merupakan daerah endemik DBD sehingga hal ini menjadi landasan bagi Dinas Tata Kota untuk memperbaiki penataan pemukiman warga. Selain itu pula Dinas Tata Kota melakukan surveilance daerah pemukiman warga yang berpotensial menjadi tempat perindukan vektor penyakit sehingga dapat terciptanya pemukiman warga yang bebas dari perindukan vektor penyakit.

Dinas Kebersihan

Penyakit DBD merupakan penyakit yang berbasis lingkungan. Lingkungan yang kurang bersih akan menciptakan kondisi yang baik untuk tempat perindukan vektor penyakit. Sampah-sampah anorganik yang berupa plastik dan kaleng dapat menampung air dan dapat dijadikan tempat perindukan vektor. Sehingga penanggulangan sampah-sampah tersebut harus dilakukan secara optimal agar tidak berpotensi menjadi tempat yang dapat tergenang air.

Dinas Kebersihan harus bertindak cepat dalam menanggulangi sampah-sampah non organik yang dapat dijadikan tempat perindukan vektor dengan cara melakukan pembersihan sampah ditempat-tempat umum dan kemudian diangkut ke tempat pembuangan akhir untuk dilakukan daur ulang atau pembakaran sampah. Poin terpenting dalam penanggulangan sampah ini adalah sampah yang ada tidak dapat tergenang air sehingga tidak dapat dijadikan tempat perindukan vektor penyakit.

Sosialisasi dan pemantauan program kesehatan

Lembaga Swadaya Masyarakat

Lembaga-lembaga non pemerintah yang bergerak di bidang kesehatan pun harus dilibatkan dalam rangka penanggulangan penyakit DBD. Kondisi kemasyarakatan akan terlihat secara objektif ketika benih permasalahan tersebut dideteksi oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Sehingga dalam memberikan masukan-masukan program penanggulangan penyakit DBD dapat berjalan dengan baik.

Selain itu pula, keberjalanan program penanggulangan kesehatan tersebut harus dikawal dalam bentuk pengawasan oleh masyarkat sendiri sehingga terciptanya asas saling percaya dan saling menguntungkan antara pemerintah dan masyarakat.

PERS

DBD adalah penyakit yang belum dimengerti seluruh lapisan masyarakat mengenai penyebab dan penangulangannya. Pers terkadang memberikan ketakutan masyarakat yang berlebihan akan penyakit DBD , karena pemberitaan yang tak proporsianal. Pers selain memberikan pemberitaan mengenai fakta yang ada harusnya juga memberikan informasi-informasi kepada masyarakat. Informasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat adalah bagaimana menanggulangi penyakit DBD ini.

Dukungan lembaga Pers dalam upaya penanggulangan penyakit DBD seperti sosialisasi pentingnya 3M (menguras, mengubur, dan menutup), dan perilaku hidup bersih dan sehat. Selain itu pers juga diharapkan agar melakukuan pemantauan terhadap kinerja pemerintah dalam upaya penanggulangan DBD ini.

Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD)

PMD merupakan instansi yang bertindak sebagai pelaksana kebijakan-kebijakan Dinkes. Selain itu PMD dapat juga membantu Dinkes dalam mensosialisasikan kebijakan Dinkes langsung kepada masyarakat. PMD juga bisa bertindak sebagai pelapor bila terjadi masalah-masalah kesehatan di wilahnya.

Promosi kesehatan berbasis keluarga

BKKBN dan PKK

Bentuk aplikasi dari program penanggulangan penyakit DBD yang berbasis keluarga sangat berkaitan erat dengan fungsi BKKBN dan PKK. Dalam rangka memberikan edukasi kepada keluarga diperlukannya sebuah lembaga yang langsung berkenaan dengan keluarga sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal

Pemberantasan sarang nyamuk yang telah diprogramkan pemerintah kurang berjalan secara mulus karena hal ini berkaitan erat dengan perilaku keluarga. BKKBN dan PKK dijadikan sebagi garda utama pembinaan keluarga dalam rangka penanggulangan penyakit DBD.

Pendanaan program kesehatan

DPRD

Peranan DPRD kota dalam penanggulangan DBD ini sangat penting. Selain berfungsi sebagai pengawas pemerintah (legislatif), DPRD berperan dalam mempertimbangkan juga mengesahkan kebijakan yang pro kesehatan. Saat ini anggaran untuk kesehatan di kota Bandar Lampung untuk penanggulangan DBD masih minim. Untuk itu DPRD melalui komisi D, bersama pemerintah segera manjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dimana anggaran untuk kesehatan sebesar 20%.

Swasta

Perusahaan baik BUMN dan Swasta, memiliki pos anggaran yang bertujuan untuk pengabdian masyarakat. Jumlah dana tersebut tidak sedikit jumlahnya, dan bila Dinkes mampu mengkoordinasikan serta menampung dana-dana tersebut, manfaatnya akan sangat dirasakan oleh masyarakat.

Dalam perspektif penanggulangan DBD pihak Swasta juga dapat diajak untuk bekerja sama hingga memudahkan kerja Dinkes. Dalam penanggulangan DBD bila hanya mengandalkan dana dari pemerintah, tentu sulit tercapai. Harapannya dengan bantuan dana atau produk-produk kesehatan dari pihak swasta penanggulangan DBD dapat segera terwujud.

B. Optimalisasi sitem rujukan pasien DBD

Sistem rujukan pengobatan dan perawatan pasien DBD di Kota Bandar Lampung sudah digalakkan sejak tahun 1960 tetapi pada realisasinya hal tersebut belum berjalan optimal. Puskesmas yang bertindak sebagai lini pertama pelayanan kesehatan masyarakat dinilai kurang produktif dalam menjalankan sistem rujukan tersebut, hal ini terjadi karena minimnya sarana dan prasarana Puskesmas dalam menjalankan program. Saat ini Puskesmas yang dapat dijadikan tempat perawatan pasien DBD kota Bandar Lampung yakni Puskesmas Rawat Inap berjumlah 2 unit yang terletak di Kedaton, dan Panjang. Akan tetapi pendayagunaan Puskesmas Rawat Inap tersebut masih kurang optimal. Selain itu pula kurangnya sumber daya manusia tenaga profesional di Puskesmas Rawat Inap masih menjadi kendala, sehingga dalam penatalaksanaan perawatan pasien DBD kurang dapat terlaksana dengan baik.

Puskesmas Induk yang berada di setiap kecamatan merupakan garda terdepan dalam penatalaksanaan awal pasien DBD sebelum dilakukannya rujukan ke Puskesmas Rawat Inap dan Rumah Sakit. Selain itu pula Puskesmas Induk bertugas sebagai perawatan pasien DBD yang sudah berprognosa baik. Sehingga pasien DBD yang sudah melewati perawatan di rumah sakit dilanjutkan perawatan di Puskesmas Induk dalam hal pengontrolan proses penyembuhan penyakit. Tetapi hal ini belum terlaksana dengan baik karena yang terjadi saat ini pasien DBD enggan pulang kerumah apabila penyakit nya belum sembuh secara sempurna, padahal DBD derajat satu dapat dilakukan penatalaksanaannya di rumah dalam pengawasan Puskesmas setempat.

Rumah sakit idealnya merupakan tempat perawatan intensif bagi pasien DBD yang ada pada stadium 3 dan 4. Akan tetapi pada realisasinya masyarakat melaporkan penyakit DBD langsung ke rumah sakit dalam stadium 1 dan 2 yang masih dapat ditanggulangi di Puskesmas Induk dan raweat inap. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya pasien DBD yang dirawat di Rumah Sakit sehingga pelayanan Rumah Sakit terhadap pasien DBD kurang prima. Contohnya banyak pasien DBD yang dirawat di lorong-lorong jalan Rumah Sakit akibat kurangnya tempat tidur pasien.
Solusi terbaik dalam menanggulangi banyaknya pasien DBD yang di rawat di Rumah Sakit yakni
1. Menambah sarana dan prasarana Puskesmas Rawat Inap yang dapat digunakan dalam rangka penatalaksanaan perawatan pasien DBD
2. Menambah sarana dan prasarana penunjang diagnosis laboratorium penyakit DBD di Puskesmas Induk.
3.Menambah tenaga profesional seperti dokter spesialis di Puskesmas Rawat Inap
4.Edukasi kepada masyarakat terkait masalah penanggulangan DBD dengan sistem rujukan yang terpadu, sehingga masyarakat tahu penanggulangannya apabila gejala penyakit sudah muncul.

C. Pembinaan Keluarga dan Masyarakat

Selain melalui kerjasama lintas sektor dan sistem rujukan yang optimal, salah satu kunci kesuksesan penanggulangan DBD adalah bagaimana mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Dinkes sejak tahun 2003 telah mencanangkan program yang bernama desa sehat, namun hingga kini desa sehat tersebut masih jauh realisasinya. Menurut kami dalam menuju desa yang sehat harus dimulai dengan pembinaan terhadap keluarga. Dalam pembinaan terhadap keluarga, posyandu dapat dijadikan ujung tombak pembinaan.

Saat ini vaksin ataupun obat yang spesifik dapat membunuh virus DBD belum ditemukan. Solusi terbaik dalam memberantas DBD adalah pengendalian vektornya. Pengendalian vektor dapat dilakukan dengan cara :

1. Pengendalian lingkungan
Langkahnya terdiri dari pengendalian terhadap nyamuk dewasa dan pradewasa. Pada prinsipnya pengelolaan lingkungan ini adalah mengusahakan agar kondisi lingkungan tidak/kurang disenangi oleh nyamuk sehingga umur nyamuk berkurang dan tidak mempunyai kesempatan untuk menularkan penyakit atau mengusahakan agar untuk nyamuk dan manusia berkurang. Usaha ini dapat dilakukan dengan cara menguras penampungan air seperti bak mandi, wc, tempayan secara teratur minimal sekali seminggu. Pengelolaan lingkungan tempat perindukan ini adalah usaha untuk menghalangi nyamuk meletakkan telurnya atau menghalangi proses perkembangbiakan nyamuk.

2. Pengendalian secara biologis
Berupa intervensi yang dilakukan dengan memanfaatkan musuh-musuh (predator) nyamuk yang ada di alam seperti ikan kepala timah dan goppy.

3. Pengendalian secara kimia.
Berupa pengendalian vektor dengan bahan kimia, baik bahan kimia sebagai racun, sebagai bahan penghambat pertumbuhan ataupun sebagai hormon. Pemberian bahan kimia berupa bubuk pada penampungan air atau Abatisasi merupakan salah satu contoh pengendalian secara kimia. Penggunaan bahan kimia untuk pengendalian vektor harus mempertimbangkan kerentanan terhadap bahan kimia yang digunakan, bisa diterima masyarakat, aman terhadap manusia dan organisme lainnya, stabilitas dan aktivitas bahan kimia, dan keahlian petugas dalam penggunaan bahan kimia.

Hal- hal tersebut diatas oleh para kader posyandu dapat digunakan sebagai materi pembinaan, guna penanggulangan DBD ini.

Revitalisasi dan Optimalisasi Posyandu

Dalam pembinaan terhadap keluarga, Posyandu mengalami kesulitan dalam masalah pendanaan. Guna menyikapi masalah ini pemerintah melalui Dinkes harus membuat kebijakan yang menyalurkan dana agar Posyandu bisa tetap aktif. Selain itu upaya pencarian pendanaan non pemerintah dapat dijadikan alternatif, seperti perusahaan swasta. Nantinya perusahaan tersebut menjadi sponsor, sehingga Posyandu tidak perlu tergantung pemerintah.

Dalam rangka revitalisasi dan optimalisasi Posyandu, dapat juga digalangkan suatu kerja sama dengan pihak lain seperti, Mahasiswa Kesehatan,LSM Kesehatan, PKK dll. Pihak-pihak yang juga mengerti akan pentingnya hidup bersih dan sehat dapat diajak untuk bersama-sama melakukan penyuluhan keluarga.

Beberapa inovasi dapat dilakukan oleh posyandu untuk mendukung perilaku hidup bersih dan sehat keluarga seperti, menggalakkan “gerakan bersih sarang nyamuk, juga gerakan bersih lingkungan”. Tentunya hal ini dikoordinasikan dengan Ketua RT dan RW setempat agar bisa diberikan sangsi pada keluarga yang tidak mengikuti kegiatan ini.

Pembinaan Kader Posyandu

Dalam Pembinaan Keluarga, kader posyandu dijadikan sebagai ujung tombak untuk memberikan penyuluhan pada tiap keluarga mengenai upaya pencegahan penyakit DBD. Oleh karenanya tiap kader harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai, upaya promotif, preventif dan kesehatan lingkungan. Dalam hal ini pihak Puskesmas harus terus meningkatkan pelatihan dan pembinaan kepada para kader guna hasil yang efektif dan efisien.

Lalu untuk mengantisipasi kekurangan kader untuk membina keluarga, dapat segera direncanakan upaya pembentukan dan penjaringan kader-kader baru yang juga berasal dari desa tersebut. Langkah-langkah yang dapat diambil untuk merekrut kader-kader dapat dilakukan sebagai berikut :

Tahap Perencanaan
1. Penetapan kriteria desa dan kriteria kader posyandu dilakukan oleh Puskesmas setempat.
2. Menyusun instrumen kajian kebutuhan pelatihan di desa prioritas, kemudian menyusun kurikulum pelatihan
3. Penetapan kriteria pembina Posyandu tingkat Puskesmas dan petugas kecamatan,
4. Merencanakan pelaksanaan pelatihan,
5. Setiap desa berdasarkan hasil rapat Musyawarah Masyarakat Desa merencanakan rencana kegiatan selama satu tahun untuk kegiatan Posyandu
6. Merencanakan peningkatan kompetensi kader Posyandu
Tahap Pelaksanaan
1. Puskesmas menyusun instrumen kajian kebutuhan pelatihan,
2. Pelatihan dilakukan selama beberapa hari dengan proporsi 30% teori serta 70% praktik lapangan

V. PENUTUP

A.Simpulan

1. Kerjasama Lintas Sektoral, Optimalisasi Sistem Rujukan dan Pembinaan Keluarga dapat dijadikan solusi penanggulangan DBD di kota Bandar Lampung.
2. Pada kerjasama lintas sektoral, Dinas Kesehatan bertindak sebagai leading sector, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Kota dan dinas kebersihan sebagai pelaksana pembangunan berwawasan kesehatan, LSM, Pers dan PMD sebagai pelaksana pemantauan dan sosialisasi, PKK dan BKKBN sebagai pelaksana promosi kesehatan keluarga, DPRD dan Swasta sebagai pendanaan program.
3. Optimalisasi Sistem Rujukan merupakan cara perapihan sistem penanggulangan DBD yang memberikan kompetensi di masing-masing tingkatan pelayanan kesehatan yakni Puskesmas Induk, Puskesmas Rawat Inap dan Rumah Sakit Umum sehingga terciptanya suatu upaya penanggulangan yang terpadu.
4. Pembinaan Keluarga dan masyarakat desa merupakan solusi pengakaran sebuah kebijakan yang berwawasan kesehatan dimana revitalisasi dan optimalisasi posyandu serta pembinaan kader posyandu memegang peranan penting dalam tahap pelaksanaan pembinaan kesehatan.

B. Saran

1. Bagi penulis selanjutnya, makalah ini dapat dijadikan sebagai rujukan untuk karya tulis dengan tema penanggulangan DBD.
2. Bagi para pembaca, dapat memulai untuk berperilaku hidup bersih dan sehat sebagai metode yang tepat untuk penanggulangan DBD.
3. Bagi pemerintah khususnya Dinas Kesehatan Kota dapat menjalankan kerja sama lintas sektoral, pengoptimalisasian Sistem Rujukan dan Pembinaan Keluarga sebagai solusi penanggulangan DBD.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2008. Desa Siaga. http//www.wikipedia.com. Diakses tanggal 15 April 2008
Azwar, Azrul. 2008. Tantangan dan Harapan Pengembanagan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan yang MendukungProgram Kesehatan Masyarakat. http//www.depkes.com. Diakses tanggal 12 April 2008
Depkes. 2003. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. http//www.depkes.com. Diakses tanggal 18 April 2008
Depkes. 2008. Bapelkes Salaman dengan Desa Binaan Menyongsong Desa Siaga. http//www.depkes.com. Diakses tanggal 12 April 2008
Depkes. 2007. Profil KesehatanIndonesia 2005. http//www.depkes.com. Diakses tanggal 18 April 2008
Dinata, Arda. 2007. Pengendalian Terpadu Nyamuk Demam Berdarah.http//www.depkes.com. Diakses tanggal 12 April 2008
Dinkes Kota Bandar Lampung. 2008. Gambaran Umum Kota Bandar Lampung. http//www.dinkeskotabandarlampung.com. Diakses tanggal 18 April 2008
Dinkes Provinsi Lampung. 2005. Profil Kesehatan Provinsi. http//www.dinkeskotabandarlampung.com. Diakses tanggal 18 April 2008
Noor, M. 2008. Puskesmas Sebuah Modifikasi. http//www.dinkeskotabandarlampung.com. Diakses tanggal 18 April 2008
Sampurno, D. 2006. Lebih dari Satu Dekade Mengampanyekan Paradigma Sehat.http//www.republika.co.id. Diakses tanggal 12 April 2008
Sinaga, Dy., Herawati, DMD,. Hasanbasri, Mubasysyir. Program Perilaku Hidup Sehat Studi Kasus di Kabupaten Bantul tahun 2003. http//www.wikipedia.com. Diakses tanggal 15 April 2008
Siregar. Faizah A. Epidemiologi dan Pemberantasan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia. http//www.usu.ac.id. Diakses tanggal 12 April 2008
Suhendro dkk. 2007. Buku Ajar Ilmu Penyakit Dalam Jilid III. Jakarta. Balai Penerbitan FKUI. Halaman 1731 - 1735
Wuryadi, Suharyono. 2003. Masalah Penyakit Demam Berdarah Dengue pada Pelita VI. http//www.dinkes.com. Diakses tanggal 12 April 2008

0 comments:

Post a Comment